PENGERTIAN PROFESIONAL GURU DAN
GURU PROFESIONAL.
Profesionalisme berasal dari kata profesi yang
artinya bidang pekerjaan yang ditekuni oleh seseorang. Menurut Webstar dalam
Kunandar (2007:45) dikatakan bahwa profesi
adalah pekerjaan tertentu yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan
khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis. Jadi bisa disimpulkan bahwa
profesi adalah pekerjaan yang memerlukan keahlian atau skill tertentu.
Sedangkan profesional menurut UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan Dosen)
dalam Kunandar (2007:45) adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh
seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian,
kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi standar kualitas dan melalui proses
pendidikan profesi sebelumnya.