Rabu, 23 Mei 2012

Kriteria Guru Profesional


PENGERTIAN PROFESIONAL GURU DAN GURU PROFESIONAL.
Profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya bidang pekerjaan yang ditekuni oleh seseorang. Menurut Webstar dalam Kunandar (2007:45) dikatakan bahwa profesi  adalah pekerjaan tertentu yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis. Jadi bisa disimpulkan bahwa profesi adalah pekerjaan yang memerlukan keahlian atau skill tertentu. Sedangkan profesional menurut UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan Dosen) dalam Kunandar (2007:45) adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi standar kualitas dan melalui proses pendidikan profesi sebelumnya.